Seluruh tersangka kini akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025.
Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, dan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.***
Artikel Terkait
3 Fakta Terkini Kasus Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap, Salah Satunya Kapasitas Minyak Mentah di Tangki Tidak Ada Penurunan
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Update Terbaru Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Klaim Sedang Bersih-bersih BUMN
Pasca Diperiksa Skandal Minyak Mentah, Ahok Bawa-bawa Nama Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution