“Nantinya, Dewan Kebudayaan akan menjadi mitra pemerintah dalam eksekusi program seperti kongres budaya, pengangkatan tokoh-tokoh tradisi, hingga pelestarian aksara Pegon,” jelas Agus.
Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH, Sekretaris Komisi III DPRD R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III DPRD. Mereka yaitu, Hendi Nurhudaya SH, Stanis Klau, Leni Rosliani SIP, dan Indra Kusumah Setiawan Amd. ***
Artikel Terkait
Perda Nomor 2 Rahun 2023, Pemerintah Kabupaten Cirebon Jamin Kemudahan Perizinan Usaha
Masuk Tahap Finalisasi, Raperda P4GNPN Segera Disahkan Menjadi Perda
Soroti Pentingnya Perda RTRW, Pj Bupati Komitmen Libatkan Berbagai Pihak dan Tegaskan Hal Ini
Pembinaan Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu