Mereka menyatakan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia bahwa penamaan dilakukan atas dasar pertimbangan perseroan secara internal.
Nama tersebut juga tidak merujuk pada tokoh publik dan area operasionalnya berada di sekitar Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.***
Artikel Terkait
Soal Loloskan Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Belum Masuk Kabinet
Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Pulau Gag Tidak Tercemar Tambang Nikel: 'Pemberitaan Itu Hoaks'
Tinta Hitam Nikel Mengancam Surga Papua
Update Polemik Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Bareskrim Kini Selidiki Dugaan Pidana