Terkait hal itu, Farhan meminta orang tua tidak tergiur untuk terlibat jual beli kursi agar anak diterima sekolah, seraya mengingatkan setiap pihak yang terlibat berisiko terkena sanksi pidana.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.***
Artikel Terkait
IPDA Tasim Kapolsek Kedokanbunder, Edukasi Siswa Baru Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
LPK Kaina Indonesia Berikan Pembekalan dan Orientasi Kepada 158 Siswa Baru Tokutei Ginou
Viral Acungan Jempol Ketua Kadin Cilegon usai Jadi Tersangka Skandal Pemerasan, Anindya Bakrie: Kegaduhan yang Tak Perlu
Datangi Bareskrim, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta