FAJARNUSA.COM -- Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di mana tak bisa lepas dari lambang negara yakni burung Garuda.
Burung Garuda sebagai lambang negara memiliki perisai dengan lima kolom di dadanya.
Penetapan burung Garuda sebagai lambang negara ini dibahas dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang digelar pada 13 Juli 1945.
Baca Juga: Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo
Saat itu hadir sosok bernama Parada Harahap yang mengusulkan agar Indonesia memiliki simbol negara.
Menyeriusi permasalahan tersebut, pada 1947 pemerintah menggelar sayembara untuk melukis desain lambang negara.
Sayembara untuk lambang negara kedua dilakukan pada 10 Januari 1950 usai pembentukan Panitia Lencana Negara yang langsung dibawahi oleh Koordinator Menteri Sultan Hamid.
Baca Juga: Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras
Dalam sayembara ini, hasilnya lukisan milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin jadi pilihan pemerintah.
Hasil finalnya, lukisan milik Sultan Hamid II terpilih dengan beberapa tambahan untuk menyempurnakan desain, termasuk dengan peletakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Desain akhir burung Garuda kemudian disetujui pada 8 Februari 1950 sampai akhir.
Arti di Setiap Tubuh Garuda
Burung Garuda menggambarkan Indonesia sebagai negara yang besar dan kuat.
Perisai yang ada di dadanya melambangkan pertahanan Indonesia.
Artikel Terkait
Polres Berau Ikuti Dialog Publik Wawasan Kebangsaan, Soroti Pendidikan Pancasila untuk Generasi Z
Pemkot Cirebon Roadshow Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMA Negeri 1 Kota Cirebon
Lantik Duta Pancasila Kabupaten Indramayu, Wabup Syaefudin Ajak Teladani Nilai-Nilai Pancasila
1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila, Begini Latar Belakang Sejarahnya