24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 06:44 WIB
Foto ilustrasi - Oknum guru SD terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)
Foto ilustrasi - Oknum guru SD terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

Selain itu, tindakan ini sempat ia lakukan saat mengajar di depan kelas. 

"Dari keterangan anak-anak (korban) hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6)," lanjutnya. 

"Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau," pungkasnya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X