"Pedoman PBB terkait keterlibatan sipil dalam penanganan dan pemusnahan amunisi memang memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis," uangkapnya.
Hingga kini, publik masih menanti langkah konkret dari TNI AD untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Insiden Ledakan Amunisi di Garut: Kolonel hingga Sipil Tewas, Ini 13 Daftar Namanya
Investigasi TNI AD Pasca Insiden Ledakan Amunisi di Garut yang Menewaskan Prajurit hingga Warga Sipil
Pilu Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut, Tepis Dugaan Ayahnya Jadi Pemulung Sisa Bahan Peledak
Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 9 Warga Sipil, Dedi Mulyadi Ungkap Ada Korban yang Telah Bekerja Selama 10 Tahun