Ia menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan kepada Presiden, dan berharap regulasi bisa segera diselesaikan.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," jelas Susi.
Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu kunci mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen pada kuartal pertama.***
Artikel Terkait
Sigap Polsek Sindang, Lurah Desa Terusan Bersama PLN Tangani Kabel Listrik Yang Melintang Halangi Lalu - Lintas
Prabowo Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi: Kita Menuju Swasembada Energi
Viral RSUD Kota Bekasi Terendam Banjir: Listrik Padam hingga Pasien ICU Dievakuasi
Update Kasus Siswa SMP di Surabaya yang Tewas Tersengat Listrik, Wali Kota Eri Cahyadi Kini Pertanyakan Keamanan Sekolah