Skandal Minyakita Mencuat, DPR Soroti Kerugian Warga RI: Pengawasan Harus Diperketat

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 10 Maret 2025 | 16:40 WIB
Potret produk minyak goreng, Minyakita.  (Dok. PT Mey Mey Sejahtera)
Potret produk minyak goreng, Minyakita. (Dok. PT Mey Mey Sejahtera)

FAJARNUSA.COM - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air, terkais skandal produk minyak goreng, Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta.

Sebelumnya, hal itu dibongkar oleh Menteri Pertanian (Mentan), Adi Amran Sulaiman yang menyebut takaran Minyakita tidak sesuai dengan tulisan label, 750-800 milliliter, bukan 1 liter.

"Ini jelas tidak cukup 1 liter," ungkap Andi dalam jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca Juga: Update Bencana Banjir-Longsor di Sukabumi: 5 Korban Tewas, 4 Orang Masih Dalam Pencarian

Pada kesempatan itu, Mentan menegaskan perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel," tegas Andi.

Selain itu, Andi mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga: Menu MBG saat Ramadan Dinilai Minimalis, Kepala BGN Bahas Soal Kandungan Gizi

Berkaca dari hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica dalam kesempatan berbeda meminta pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita dalam skandal penjualan produk yang diduga tidak sesuai dengan takaran.

"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita," tegas Cindy kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Anggota DPR RI itu menilai, jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas, seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha produsen Minyakita.

Baca Juga: 156 KK Dievakuasi Akibat Banjir di Purwakarta: Tanggul Jebol, Jatiluhur Terendam

Cindy menjelaskan langkah tersebut diperlukan karena membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan.

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli," tutur Cindy. 

"Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," lanjut legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II itu. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X