Baca Juga: Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai Diminta Revisi Disertasi: Apapun Putusan UI, Saya Ikut
Namun, Arief masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait struktur tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak PLN sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan ini.
Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nominal kerugian negara serta dampak yang ditimbulkan terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat.
Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan menghadapi sanksi hukum berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Klaim dari Sahabat Dekat, Penahanan Nikita Mirzani Disebut Pengalihan Isu Kasus Korupsi di Indonesia: Wajar Kamu Dijadikan Tumbal Politik
Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bersama KPK Perkuat 8 Area Pencegahan
Update Terbaru Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Klaim Sedang Bersih-bersih BUMN