Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal melalui MCP 2025

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 6 Maret 2025 | 18:52 WIB
peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025  (Dokumentasi)
peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Upaya ini dilakukan melalui partisipasi dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dihadiri secara virtual oleh Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmy Riva’i, serta Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana di Command Center, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Rabu (5/3/2025).

Imron menegaskan, pengawasan internal harus menjadi prioritas utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Ditinjau Wabup Syaefudin, Masjid Islamic Center Indramayu Segera Diperbaiki

Melalui MCP, tutur Imron, pemda bisa mendapatkan arahan dari KPK dan BPKP yang harus diimplementasikan agar sistem pemerintahan semakin kuat dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Imron pun mengungkapkan, bahwa saat ini nilai MCP Kabupaten Cirebon meningkat dari 87 persen menjadi 93 persen secara nasional, dan menjadi peringkat keempat di Jawa Barat.

“Ini menunjukkan, kita berada di jalur yang tepat dalam memperkuat pengawasan internal. Namun, pencapaian ini harus diiringi dengan langkah konkret di lapangan,” ujarnya.

Pelaksanaan MCP mencakup delapan area intervensi utama, salah satunya adalah pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Sebelumnya Rendam 122 RT, Kini Banjir Telah Surut di Seluruh Titik DKI Jakarta

Peran APIP dinilai sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

Ketua KPK RI, Setyo Budianto, dalam sambutannya menegaskan sistem pengawasan yang kuat akan membantu dalam upaya pemberantasan korupsi.

Setyo menyampaikan, pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan sanksi hukum, melainkan memerlukan sistem pengawasan internal yang efektif agar setiap kebijakan dapat dijalankan dengan transparan dan profesional.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, juga menekankan pentingnya efektivitas pengawasan internal.

Baca Juga: Klaim dari Sahabat Dekat, Penahanan Nikita Mirzani Disebut Pengalihan Isu Kasus Korupsi di Indonesia: Wajar Kamu Dijadikan Tumbal Politik

“Nilai MCP yang tinggi harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika pengawasan internal diperkuat, maka dampaknya akan sangat besar bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X