Selain Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK di Sritex Group, Wamenaker Ungkap akan Hapus Batasan Usia untuk Mencari Kerja: Jangan Dipersulit

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 20:51 WIB
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK.  (Instagram/halo.sritex)
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK. (Instagram/halo.sritex)

Langkah ini diambil untuk para mantan karyawan yang ingin mencoba bidang pekerjaan lain, bukan lagi berkaitan dengan industri tekstil.

“Misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin, kalau mereka mau ngubah keterampilannya, ya kita masukin ke BLK,” ucap Noel. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X