Dampak Dipangkasnya Anggaran Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp200 Miliar, Ini Kata Ketua MBG

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 14 Februari 2025 | 12:12 WIB
Penjelasan Mengapa Anggaran MBG Ikut Dipangkas. (instagram.com/prabowo)
Penjelasan Mengapa Anggaran MBG Ikut Dipangkas. (instagram.com/prabowo)

FAJARNUSA.COM -- Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) mengalami pemangkasan sebesar 0,2845 persen.

Anggaran awal yang sebesar Rp71 triliun harus dipotong sekitar Rp200,2 miliar.

Dadan menyampaikan hal ini usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu malam, 12 Februari 2025.

Baca Juga: Pohon Tumbang Menghalangi Jalur KA di Petak Jalan Cipunegara Haurgeulis, Kini Perjalanan Kereta Api Kembali Normal

Sebelumnya, BGN termasuk lembaga yang tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran, namun akhirnya terimbas kebijakan tersebut.

Efisiensi Anggaran Berdasarkan Instruksi Presiden

Pemangkasan ini dimulai setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kantor BGN, di mana beliau mengarahkan BGN untuk efisiensi anggaran pada sektor pengadaan lahan infrastruktur, khususnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Presiden menyarankan agar BGN memanfaatkan lahan yang bisa dipinjam dari instansi lain, seperti kementerian, Pemerintah Daerah, atau BUMN, untuk menghemat anggaran.

Baca Juga: Kasus CSR Bank Indonesia Berlanjut, Tak Hanya Satori, Staf Bapenda, Anggota KPU sampai Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon Diperiksa KPK

Meski pemangkasan ini terjadi, Dadan memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai rencana dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang pada 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan memengaruhi anggaran untuk pegawai.

Instruksi Presiden untuk Efisiensi Anggaran Negara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara, dengan penghematan yang diproyeksikan mencapai Rp306,69 triliun.

Baca Juga: Pengakuan Korban di Bandara Makassar saat Melihat Barang dalam Kopernya Diduga Hilang Dicuri hingga 4 Porter yang Kini Ditangkap Polisi

Salah satu fokus pemangkasan adalah belanja kementerian dan lembaga (K/L), yang dipangkas sebesar Rp256,1 triliun, serta alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang dikurangi sebesar Rp50,59 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X