Pemotongan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pemotongan anggaran yang dilakukan Presiden ini untuk penghematan hingga total Rp306,69 Triliun.
“Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Penggunaan anggaran tersebut kemudian akan ditujukan untuk program-program yang manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menurut Sri Mulyani, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis' atau MBG yang saat ini sedang berjalan.***
Artikel Terkait
BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter Di Selatan Banten Dan Kepulauan Mentawai, Lampung
Gempa 5 Magnitudo Goyangkan Wilayah Pantai Malang, BMKG Sebutkan Tidak Ada Peringatan Tsunami
BMKG Umumkan Kota Bandung Masuki Masa Pancaroba, Waspadai Perubahan Cuacanya!
Anggaran BMKG Dipangkas Setengah, Ajukan Dispensasi pada Pemerintah Demi Lancarnya Mitigasi Bencana Bagi Masyarakat