Viral Perseteruan Hotman Paris dan Razman Arif di Ruang Sidang, Pengacara Razman Tantang Hotman Debat di TV

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 7 Februari 2025 | 15:13 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang (instagram.com/hotmanparisofficial)
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang (instagram.com/hotmanparisofficial)

Hakim Ketua pun dengan tegas menyampaikan bahwa anggota persidangan bisa meninggalkan persidangan, namun sidang tetap berjalan.

Setelah itu, petugas keamanan diperintahkan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan dari ruang sidang.

Razman Nasution Meluapkan Kemarahan

Merasa keputusan ini tidak adil, Razman berulang kali menolak dan bersikeras agar sidang tetap terbuka.

Ia bahkan berjalan ke meja Hakim Ketua untuk menyampaikan protesnya secara langsung.

Ketegangan pun semakin meningkat, dengan Razman yang terus berteriak menuntut transparansi dalam jalannya persidangan.

Ia juga meminta agar majelis hakim diganti karena dianggap tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

Sampai pada akhirnya, Razman mendekati kursi Hotman Paris dan berusaha mengkonfrontasinya.

Hakim Ketua lantas menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 153 ayat 36, persidangan akan digelar tertutup karena menyangkut kesusilaan.

Razman menolak keputusan itu dan menyatakan bahwa bukti berupa percakapan antara Iklima dan Hotman Paris sudah tersebar luas di publik.

Ia juga menuding Hotman kerap membahas kasus ini di media sosial pribadinya.

Oleh karena itu, ia menuntut agar sidang berlangsung secara transparan dan dapat diliput oleh awak media.

Namun, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan menolak permintaan Razman.

Situasi semakin panas hingga sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang.

Polisi pun meminta seluruh pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar, kemudian menutup ruang sidang sepenuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X