Ratusan Siswa Gagal Ikut SNBP, DPRD Sesalkan Kelalaian SMAN 7 Kota Cirebon Terlambat Isi PDSS

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 7 Februari 2025 | 12:42 WIB
DPRD Kota Cirebon meminta pihak SMAN 7 Kota Cirebon untuk menyampaikan keterangan terkait kelalaian yang berimbas gagalnya siswa mencaftar seleksi jalur SNBP  (Dok. Istimewa)
DPRD Kota Cirebon meminta pihak SMAN 7 Kota Cirebon untuk menyampaikan keterangan terkait kelalaian yang berimbas gagalnya siswa mencaftar seleksi jalur SNBP (Dok. Istimewa)

“Sudah jelas ini sebuah kelalaian, dan SMAN 7 harus terima. Dan menyayangkan saja, sebab dikatakan sudah 16 tahun biasa dilakukan, tetapi terjadi kelalaian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf SpdI MPd menilai adanya cacat manajemen antara kepala sekolah dengan operator SNBP.

Menurutnya, satuan pendidikan semestinya sudah menjadwalkan seluruh kegiatan sekolah jika memang manajemen tertata dengan baik. Apalagi, pendaftaran SNBP yang rutin dilakukan setiap tahunnya.

“Jadi yang tadi disampaikan bukan kesalahan sistem, tapi karena tidak dikerjakan tidak diantisipasi. Sebab, jika manajemen baik, berarti jadwal sekolah pun tertata termasuk menginput data PDSS,” paparnya.

Ia pun meminta agar sekolah dapat memenuhi tuntutan yang diajukan siswa, seperti diberikan bimbingan belajar untuk persiapan seleksi perguruan tinggi jalur UTBK.

“Tentunya ini harus dievaluasi, karena berkaitan dengan tak siswa. Bukan hanya SMAN 7, tapi seluruh SMA agar dijadikan pembelajaran,” katanya.

Sedangkan, Kepala SMAN 7 Kota Cirebon Iman Setiawan mengakui bahwa hal tersebut merupakan sepenuhnya kesalahannya.

Ia pun menyatakan siap mundur sebagai kepala sekolah, dan tidak menyalahkan para guru yang telah melaksanakan tugasnya.

“Saya menyadari ini kesalahan saya, jangan salahkan anak buah saya. InsyaAllah saya akan mengundurkan diri jika itu menjadi bagian dari tuntutan kepada saya,” ujarnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X