“Sudah jelas ini sebuah kelalaian, dan SMAN 7 harus terima. Dan menyayangkan saja, sebab dikatakan sudah 16 tahun biasa dilakukan, tetapi terjadi kelalaian,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf SpdI MPd menilai adanya cacat manajemen antara kepala sekolah dengan operator SNBP.
Menurutnya, satuan pendidikan semestinya sudah menjadwalkan seluruh kegiatan sekolah jika memang manajemen tertata dengan baik. Apalagi, pendaftaran SNBP yang rutin dilakukan setiap tahunnya.
“Jadi yang tadi disampaikan bukan kesalahan sistem, tapi karena tidak dikerjakan tidak diantisipasi. Sebab, jika manajemen baik, berarti jadwal sekolah pun tertata termasuk menginput data PDSS,” paparnya.
Ia pun meminta agar sekolah dapat memenuhi tuntutan yang diajukan siswa, seperti diberikan bimbingan belajar untuk persiapan seleksi perguruan tinggi jalur UTBK.
“Tentunya ini harus dievaluasi, karena berkaitan dengan tak siswa. Bukan hanya SMAN 7, tapi seluruh SMA agar dijadikan pembelajaran,” katanya.
Sedangkan, Kepala SMAN 7 Kota Cirebon Iman Setiawan mengakui bahwa hal tersebut merupakan sepenuhnya kesalahannya.
Ia pun menyatakan siap mundur sebagai kepala sekolah, dan tidak menyalahkan para guru yang telah melaksanakan tugasnya.
“Saya menyadari ini kesalahan saya, jangan salahkan anak buah saya. InsyaAllah saya akan mengundurkan diri jika itu menjadi bagian dari tuntutan kepada saya,” ujarnya. ***
Artikel Terkait
Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo saat Menjadi Menhan
SPMB SMA Bisa Mendaftar Sekolah Lintas Provinsi, Ini Aturan Terbaru dari Mendikdasmen
Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan
Sekolah Diduga Lalai, Ratusan Siswa SMA dan SMK Terancam Gagal Ikut SNBP Perguruan Tinggi dan Risikonya