FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meluncurkan aplikasi Bayar Retribusi Daerah Online (Baridin) dalam acara Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah Awards Tahun 2025.
Gelaran ini digagas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon di Hotel Aston Cirebon, Kamis (23/1/2025).
Aplikasi Baridin merupakan inovasi Pemkab Cirebon dalam mempermudah layanan pembayaran retribusi. Langkah ini diharapkan menjadi motivasi dalam meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Ratusan Prajurit TNI Ikut Serta di Parade HUT ke-76 India: Kontingen Kehormatan
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengapresiasi terobosan BKAD. Ia mengatakan, kehadiran aplikasi Baridin merupakan bagian dari pendekatan Pemkab Cirebon dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan aplikasi ini, retribusi cepat masuk dan tercatat, sehingga memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik lagi,” kata Wahyu usai kegiatan.
Sementara itu, Wahyu juga mengapresiasi perangkat daerah dan juga kecamatan yang telah melaksanakan proses anggaran secara optimal, dari mulai perencanaan hingga pelaporan.
Baca Juga: MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Kota Medan 2025: Bincang Hangat Seputar Media, Publisher Right, hingga Tren Iklan Digital
Acara Penghargaaan Pengelolaan Keuangan Daerah Awards, lanjut Wahyu, merupakan bagian dari upaya Pemkab Cirebon untuk memotivasi perangkat daerah agar bisa lebih baik lagi dalam merencanakan hingga melaporkan program-programnya.
“Tadi ada beberapa perangkat daerah (yang mendapatkan penghargaan), dari mulai realisasi tertinggi, perencanaan terbaik, penatausahaan dan lainnya,” jelas Wahyu.
“Penghargaan ini semoga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja terbaiknya di tahun 2025,” imbuhnya. **
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Cirebon Apresiasi Inovasi SiDITA, Tingkatkan PAD dari Retribusi TKA
Komisi I DPRD Minta Dishub Maksimalkan Potensi Retribusi Parkir
Retribusi Lampaui Target 100 Persen, Komisi II DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kinerja DKPPP