FAJARNUSA.COM -- Jadwal libur selama Ramadhan untuk siswa sekolah telah diumumkan oleh pemerintah setelah sebelumnya muncul wacana mengenai libur selama bulan puasa.
Aturan tentang pembelajaran Ramadhan ini disepakati oleh 3 menteri dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama untuk dipatuhi oleh sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Senin, 20 Januari 2025 di Jakarta.
Jadwal Libur Awal Ramadhan
Dari aturan yang diterbitkan, jadwal libur awal Ramadhan ditetapkan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Selama libur, siswa melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Jadwal belajar di sekolah dan kegiatan untuk siswa muslim dan non muslim
Kegiatan belajar di sekolah dilakukan pada 6 hingga 25 Maret 2025.
Selain belajar seperti biasa, di bulan Ramadhan diharapkan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
- Kegiatan untuk siswa muslim
Dianjurkan untuk melakukan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keimanan, dan kegiatan akhlak mulia.
- Kegiatan untuk siswa non muslim
Siswa yang bukan beragama Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Serap Aspirasi Perbaikan Infrastruktur Di Musbangkel Pulasaren
Jadwal libur Idul Fitri
Libur Idul Fitri ditetapkan pada 26, 27,m dan 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Artikel Terkait
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Angkutan Umum dan Sopir Kota Cirebon Lakukan Rampcheck di Terminal Harjamukti
Pantauan Arus Libur Nataru 2025, Hingga 26 Desember, 52 Ribu Penumpang Turun di Wilayah Daop 3 Cirebon
Pantauan Masa Libur Nataru Selama 18 Hari, KAI Daop 3 Cirebon Berhasil Menjual 38 Ribu Tiket, tersisa 40.408
Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 18.742 ribu Tiket KA