Gadis 19 Tahun Warga Gembong Surabaya Hembuskan Nafas Terakhir Akibat Luka Melawan Jambret

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 12:07 WIB
Erliga Artemesia gadis 19 tahun warga Gembong Gang IV Surabaya harus menghembuskan nafas terakhir di RS DR Suwandi Surabaya setelah menjalani perawatan intensif akibat luka melawan sekelompok jambret. (Limbad)
Erliga Artemesia gadis 19 tahun warga Gembong Gang IV Surabaya harus menghembuskan nafas terakhir di RS DR Suwandi Surabaya setelah menjalani perawatan intensif akibat luka melawan sekelompok jambret. (Limbad)

FAJARNUSA.COM -- Erliga Artemesia gadis 19 tahun warga Gembong Gang IV Surabaya harus menghembuskan nafas terakhir di RS DR Suwandi Surabaya setelah menjalani perawatan intensif akibat luka melawan sekelompok jambret.

Diketahui Erliga terluka dibagian kepala karena berusaha mempertahankan barang mikiknya yang akan di jambret sekelompok orang di sekitar jalan Kusuma Bangsa pada Selasa 17 Desember 2024 sekira pukul 02.15 WIB.

Kejadian penjambretan tersebut dibenarkan Paman Korban, Moch Syamsul Basori selepas jenazah almarhumah Erliga dikebumikan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Rangkah pada Jumat 3 Januari 2025.

Baca Juga: Bupati Indramayu Nina Agustina; Tekankan Pentingnya Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik Dalam Pelantikan Pejabat Fungsional dan CPNS Menjadi PNS

"Ponakan saya yang menjadi korban jambret wafat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya alami sesak nafas lalu muntah darah," kata Basori.

Basori menerangkan, Erliga merupakan putri tunggal. Sebagai paman, dia merasa sangat kehilangan. Terlebih orang tua Erliga yang sangat mencintai putri semata wayangnya itu.

Kini, pihaknya mendesak agar kepolisian bertindak serius untuk memberantas pelaku kejahatan jalanan. Hal ini penting agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.

Baca Juga: Peringatan Hari Amal Bakti, Pj Wali Kota Tegaskan Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Menghancurkan Kehidupan Sosial, Begini Penjelasannya

"Kami sudah melapor di Polsek Tambaksari namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini. Kami harap kepolisian bisa segera menangkap pelaku jambret terhadap ponakan saya, jangan sampai ada korban lagi mengingat TKP rawan aksi kejahatan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Erliga jadi korban jambret saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa pada Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 02.15 WIB.

Sewaktu dirawat di rumah sakit, Erliga menceritakan bahwa saat itu dirinya perjalanan pulang ke rumah sehabis kerja.

Baca Juga: Tudingan Korupsi, Kuwu Keduanan: Ngawur dan Tendensius Tidak Berdasar

Ketika melewati kawasan Rumah Sakit DKT Gubeng Pojok, tiba-tiba ada pria mengendarai motor matic yang memepetnya dari sisi kanan.

Sejurus kemudian pria berjaket kulit dan mengenakan topi coklat itu memotong dari depan pelaku lalu merebut tas milik Erliga.

Erliga yang seorang diri tak kuasa menahan tasnya ditarik oleh jambret. Motor yang dikendarainya lantas oleng. Dia pun terjatuh ke aspal.

Baca Juga: Sobat Ngarit Madura Gelar Kopdar Perkuat Silaturahmi Dimanapun Berada

Selain mengakibatkan Erliga terluka, kejadian penjambretan ini membuat Erliga kehilangan tasnya yang berisikan 2 HP merek iPhone X dan Vivo Y 20. Juga 2 buah STNK, BPKB, dan dokumen penting lainnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas para pelaku kejahatan, tak terkecuali pelaku jambret.

Saat ini, peristiwa penjambretan tersebut masih terus dilakukan penyelidikan oleh Polsek setempat. Para pelaku dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Berikan Apresiasi kepada Masyarakat Pengguna Jasa KA, Millenial KAI Gelar Baksos Peduli dan Berbagi

"Polsek masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya, perkembangan akan disampaikan," kata Aris, Minggu, 22 Desember 2024.

Komplotan jambret tidak mempunyai rasa kemanusian tega merebut harta milik korban dan tidak segan-segan untuk menghabisi korban ketika melawan saat beraksi di jalanan Kusuma Bangsa. (Limbad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X