4 Orang Komplotan Perampok Di Minimarket Jakbar Berhasil Dibekuk Polisi Yang Sempat Todongkan Senjata

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 20:39 WIB
4 komplotan perampok di minimarket jakbar berhasil diamankan polisi (Korps Politie Sint Maarten)
4 komplotan perampok di minimarket jakbar berhasil diamankan polisi (Korps Politie Sint Maarten)

FAJARNUSA.COM — Polisi menangkap komplotan rampok berpistol yang beraksi di sebuah minimarket di Kembangan, Jakarta Barat yang sempat viral. Total 4 orang komplotan pelaku termasuk sang kapten sudah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Keempat pelaku bernama Toto (27), Agus (33), Rosid (28), dan Mafpud (35).

Rosid ditangkap pada Minggu (24/9/2023) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian, penyidik kembali menangkap tiga pelaku lainnya.

Baca Juga: Video Hot Rebecca Klopper Kembali Jadi Incaran Netizen, Ada Oknum Yang Jadi Biang Kerok

Asep ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Pelaku Apet ditangkap di Lebak Banten, dan sang Kapten bernama Toto alias Rendy ditangkap di Banten.

Andri mengatakan, saat hendak diamankan pada Sabtu (16/10), Toto melakukan perlawanan dengan dengan menembakan senjata api jenis revolver rakitan kepada petugas. Karena hal tersebut, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan, pelaku mengambil uang di minimarket sekitar Rp 15 juta.

Baca Juga: Vishnu Juwono Soroti Absennya Ketua KPK Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL, Ada Apa?

"Pelaku mengambil uang dari brankas kurang lebih sekitar Rp 15 juta, dan beberapa barang-barang berharga yang ada di toko seperti rokok dan lain sebagainya," jelas Syahduddi, Rabu (20/9/2023).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/9) malam. Saat itu korban dan rekannya yang juga seorang karyawati tengah bersiap untuk menutup toko.

**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X