FAJARNUSA.COM (Cirebon) -- Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satreskoba Polres Cirebon Kota, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, menggelar razia di berbagai tempat hiburan malam.
Razia itu dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang selama liburan Nataru.
Pada Senin malam, 23 Desember 2023, razia petugas gabungan menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, bar, dan klub malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Selain memeriksa identitas pengunjung, tempat hiburan malam, petugas juga melakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba dan minuman keras.
Kapolres Cirebon Kota AKBP, M. Rano Hadiyanto, melalui Kasat Reserse Narkoba (Satreskoba) AKP Juntar Hutasoit, menyatakan, dalam razia yang dilakukan di sejumlah hiburan malam tersebut, tidak ada pengunjung atau pemandu lagu yang positif mengonsumsi narkoba.
“Kami menyita puluhan botol miras tanpa izin edar,” ujarnya.
Razia yang melibatkan personel dari Satuan Sampta dan Tim Dokkes Polres Cirebon Kota itu bertujuan untuk memastikan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Polres Cirebon Kota berjalan aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminal.
Baca Juga: Pj Bupati Wahyu Mijaya Laksanakan Safari Pembangunan Tinjau Sejumlah Proyek di Wilayah Cirebon Barat
AKP Juntar Hutasoit menegaskan, razia serupa akan terus digelar hingga Operasi Lilin Lodaya 2024 berakhir.
“Razia ini adalah langkah nyata kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Cirebon menjelang Nataru. Kami ingin memastikan suasana Nataru di wilayah Polres Cirebon Kota bebas dari narkoba dan alkohol,” tegasnya.
AKP Juntar Hutasoit mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan, KAI Daop 3 Cirebon Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk meminimalisasi gangguan ketertiban. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghindari penggunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” pungkasnya. (Erwin)
Artikel Terkait
Satuan Narkoba Polres Indramayu, Siap Perang Berantas Narkoba
12 Tersangka Pengedar Narkoba Selama Oktober 2024, Diamankan Polres Indramayu
Tak Main-main, Prabowo Tegaskan Jajaran Kabinet Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Mahasiswa KKN Universitas Lumajang Sebagai Moral Force Anti Narkoba Di Desa Kabuaran