Indaramayu Miliki 125.442 Hektare Lahan Baku Sawah, Ini Penjelasan Menteri Pertanian!!

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 27 Juni 2024 | 18:41 WIB
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina saat meninjau lahan baku sawah seluas 125.442 hektare  (Foto: Diskominfo Indramayu)
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina saat meninjau lahan baku sawah seluas 125.442 hektare (Foto: Diskominfo Indramayu)

FAJARNUSA.COM (Indramayu) -- Sebagai negara agraris, rakyat Indonesia sangat bergantung kepada keberadaan sawah. Fungsi sawah sangat vital baik sebagai mata pencaharian, maupun sebagai sumber pemenuhan pangan. Sehingga data luas lahan baku sawah sangat krusial posisinya dalam pengambilan kebijakan.

Memiliki hamparan lahan baku sawah terbesar di Indonesia, Kabupaten Indramayu kembali menjadi pilot project di Indonesia. Kali ini Kabupaten Indramayu menjadi barometer pengembangan pertanian organik.

Lahan Baku Sawah (LBS) yang saat ini dimiliki Kabupaten Indramayu seluas 125.442 hektare menjadi satu dasar dipilihnya Kabupaten Indramayu menjadi percontohan pengembangan pertanian organik.

Baca Juga: Hadir di Indramayu, Mall Pelayanan Publik di Resmikan oleh MenPan RB

Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Barat, Rustan Massinai kepada Diskominfo Indramayu beberapa waktu lalu memaparkan, sampai saat ini masih belum terbantahkan bahwa Kabupaten Indramayu merupakan penghasil padi terbesar di Indonesia.

Namun demikian upaya peningkatan produksi padi dari Kabupaten Indramayu terus ditingkatkan salah satunya dengan mengembangkan padi dengan menggunakan sistem organik yang lebih ramah lingkungan.

"Pak Menteri langsung menjadikan Indramayu sebagai pilot project padi organik. Alhamdulilah kita sudah ada seribu hektare hamparan sawah yang sudah menggunakan organik di Indramayu," kata Rustan.

Baca Juga: Indramayu Fiesta 2024, di Meriahkan Marching Band Pelajar se Kabupaten Indramayu

Rustan menambahkan, hamparan sawah organik 1.000 hektar tersebut sudah ada di Kecamatan Widasari dan 55 hektare di Kecamatan Jatibarang. Meskipun sudah tersedia 1.000 hektare, saat ini pihaknya terus mengembangkan lahan pertanian dengan sistem organik di kecamatan lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian, para petani yang lahan sawahnya menggunakan sistem organik ternyata mampu meningkatkan hasil produksinya dari semula 6-7 ton per hektare menjadi 10 ton per hektare.

"Dengan menggunakan organik selain terjadi peningkatan produksi juga ada peningkatan harga jual karena padi organik lebih mahal dan tentu menyehatkan serta ramah lingkungan," tegas Rustan.

Baca Juga: Danramil 1602 Serahkan Bantuan Pompa Air Kepada Poktan Kecamatan Sindang

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina sangat mengapresiasi atas kebijakan Kementerian Pertanian RI yang menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah percontohan dalam pengembangan pertanian organik.

Nina berharap, pengembangan pertanian organik tidak hanya di Kecamatan Widasari tetapi juga dikembangkan di kecamatan lainnya.

"Dengan adanya peningkatan produksi dari 6 ton menjadi 10 ton ini akan makin meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," kata Nina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X