FAJARNUSA.COM (Makasar) - Tak karuan, Sebuah video berdurasi 4 detik yang menunjukkan seorang lelaki memanjat rumah di Jalan Pampang 4, Kota Makassar, telah viral di media sosial.
Lelaki tersebut diketahui sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Gowa. Insiden ini terjadi pada tanggal 2 Juni 2024.
Fijri, seorang perempuan berusia 20 tahun, mengonfirmasi kepada media bahwa dia berada di dalam rumah pada saat kejadian.
Baca Juga: Baja 500, Jarak 795 Km Toyota Fortuner Alami Kerusakan Beberapa Komponen
"Saya berada di lantai 1 ketika tiba-tiba ada seorang laki-laki mengetuk pintu. Dia mengaku sebagai suami Isti," ujar Fijri.
Lelaki tersebut adalah AIPDA Thamrin, yang menurut Fijri merupakan mantan suami siri dari Isti.
Fijri menjelaskan bahwa Isti adalah temannya yang sering menceritakan pengalaman buruknya bersama mantan suami sirinya, AIPDA Thamrin.
Baca Juga: Sampah Berserakan, Warga Kelurahan Gunung Panjang Minta Instansi Terkait Sigap Atasi Masalah Sampah
Fijri menyatakan bahwa Thamrin kerap menyiksa Isti selama mereka masih bersama.
Pada saat kejadian, AIPDA Thamrin memanjat dari lantai 3 dan merusak jendela.
"Saya melihat Isti ketakutan dan disiksa. Dari lantai 3, Isti diseret-seret, dicekik, rambutnya ditarik, dan dipaksa keluar meskipun Isti tidak mau," kata Fijri. Isti akhirnya mengikuti AIPDA Thamrin karena merasa terpaksa.
Baca Juga: Raih Juara Kategori Pameran Sekolah Terkreatif, dengan Keterbatasan SDN 2 Pilangsari Pukau Para Juri Talenta 2024
Insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.43 WITA. Fijri menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 1 Juni 2024.
Isti menghubunginya melalui WhatsApp, meminta bantuan untuk diselamatkan dari penyiksaan yang dilakukan oleh AIPDA Thamrin.
Saat dikonfirmasi melalui telepon oleh media ini, AIPDA Thamrin memberikan tanggapan singkat.
Baca Juga: Pulau Tai, Potensi Jadi Objek Wisata Butuh Sentuhan Pemerintah. Cek Fakta dan Letaknya di Sini
"Saya lagi diperiksa di Polda ini. Saya baik-baik saja dengan istri saya," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota kepolisian.
Semoga pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan adil dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Ungkap Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polresta Cirebon Juga Berhasil Amankan 6 Remaja Bersenjata Tajam dan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Kuasa Hukum Tanggapi Kasus Perundungan di SMA Binus BSD, Nyatakan Kenakalan Remaja Biasa?
Pelaku Pengeroyokan Gadis 23 Tahun Di Batang-Batang Sumenep, Pelaku adalah Tunanetra
Pelaku Pencabulan Berkeliaran Bebas, Ketua Pemuda Muhammadiyah Desak Polres Sumenep Tangkap Pelaku
Enam Nama Tersangka Terkait Tata Kelola Komoditi Emas PT Antam