FAJARNUSA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 14 November 2023 mengumumkan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden 2024 yang akan datang.
Proses penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden ini digelar di kantor KPU Jakarta.
Acara pengundian dibuka oleh Ketua KPU Hasyim As'hari pada pukul 08.26 WIB.
Baca Juga: Bima Sakti Sangat Bersyukur Indonesia Dapat Poin Lawan Panama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) peserta Pilpres 2024 secara acak.
Acara ini dihadirkan oleh seluruh pasangan capres dan cawapres secara lengkap.
Terdapat pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo -Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Arkhan Kaka Selamatkan Indonesia Dari Kekalahan Pada Saat Lawan Panama di Piala Dunia U17 2023
“Ucapkan bismillah, rapat paripurna dibuka dengan agenda penarikan nomor urut,” kata Hasyim sang ketua KPU pada Selasa, 14 November 2023.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat kesempatan pertama dan mendapat nomor urut 1
Kemudian giliran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendapatkan nomor urut 3.
Baca Juga: Inara Rusli Menggugat Royalti Lagu Atas Harta Gono-Gini Kepada Virgoun
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di babak selanjutnya Sesuai urut nomor 2.
“Jadi, nomor urut calon presiden dan wakil presiden pemilu 2024 adalah sebagai berikut,” ujar Hasyim.
Nomor urut ini berlaku untuk pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Alex Marquez Sukses Kalahkan Martin Dalam Pertandingan Balap MotoGP Malaysia
Channel Youtube Sunnah Nabi Mengarang Cerita Tentang Nabi Muhammad SAW, MUI Ambil Sikap Tegas!
Mau Beasiswa Keluar Negeri Tanpa Esai? Inilah 5 Beasiswa S1-S3 Tanpa Esai
Amerika Berhasil Tumbangkan Korea Selatan di Piala Dunia U17
Prancis Berhasil Raih Kemenangan Dengan Tumbangkan Burkina Faso di Piala Dunia