Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Digalakkan Agar Infrastruktur Menjadi Berkualitas

photo author
Deti S. Aprianti, Fajar Nusa
- Kamis, 9 November 2023 | 14:11 WIB
Digitalisai pengadaan barang dan jasadigalakkan agar infrastruktur menjadi berkualitas (Medcom.id)
Digitalisai pengadaan barang dan jasadigalakkan agar infrastruktur menjadi berkualitas (Medcom.id)

Baca Juga: Cara Membersihkan Kolong Tempat Tidur Dengan Cara Praktis dan Efektif Untuk Diterapkan

Kementrian PUPR setiap tahunnya melaksanakan lelang yang tak kalah penting, pembelanjaan anggaran dapat meningkatkan kualitas dalam pembangunan infrastruktur.

Lelang dini ini merupakan inovasi pelaksanaan tender dengan penayangan paket sebelum DIPA paket yang diterbitkan, salah satu upaya agar mempercepat pelaksanaan tender.

Dari data 2021-2023menunjukan bahwa rata-rata pertahun tender dapat dilaksanakan untuk 2.007 paket atau sekitar 48,5 % dari 4.142 paket kontraktual PUPR.

Baca Juga: Artis Felicya Angelista Minta Maaf Terkait Kontroversi Video Konflik Israel dan Palestina

Mulai dari Oktiber sampai Febuari ini akan dimulaikannya pelaksanaan tender/seleksi dini, dengan dimulainya proses pamaketakn, penyimpanan readness criteria dan dokumen persiapan pengadaan, persiapan dan pelaksanaan ini akan diakhir dengan tand atangan kontrak.

Rachman juga menyampaikan bahwa perlu adanya perlindungan hukun bagi PBJ untuk melakukan proses pelaksanaan PBJ yang terutama pokja-pokja pemilihan, terutama bagi para pelaksana pengadaan barang/jasa ini perlu adanya perlindungan hukum.

"Kami juga berharap proses transformasi digital PBJ yang sudah berjalan dengan baik dan diterapkan di Kementerian PUPR ini dapat terus diakselerasi oleh LKPP dan bahkan dapat diduplikasi di semua Kementerian/Lembaga/Pemda,” tutupnya.

Baca Juga: Sedang Menggunakann Gaun Pengantin, Wanita Ini Syok Setelah Melihat Ada Yang Janggal Saat Melihat Fotonya

**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deti S. Aprianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X