FAJARNUSA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebanyak 1.849 orang.
Penetapan ini disusul oleh seruan agar calon tersebut tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, dari total 1.849 calon yang telah ditetapkan, 1.191 di antaranya merupakan calon laki-laki, sementara 658 adalah calon perempuan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gerebek Rumah di Ciracas, Temukan 7 Kerangka Janin dalam Septic Tank
Hedi Ardia juga mengungkapkan bahwa jumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat sebanyak 54 orang.
Dari jumlah tersebut, 43 adalah calon DPD laki-laki, sementara 11 lainnya adalah calon DPD.
"Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan," kata dia usai rapat penetapan DPT di Kota Bandung, pada Jumat (3/11).
Dalam perbandingan dengan Daftar Calon Sementara (DCS), Hedi mencatat adanya penurunan sebanyak 5 calon.
Penurunan ini terjadi akibat penghapusan nama calon oleh beberapa partai politik dan karena beberapa calon tidak memenuhi syarat administrasi.
Pentingnya dicatat bahwa Daftar Calon Tetap (DCT) telah mendapatkan persetujuan dari semua partai politik, dan Hedi memastikan bahwa penetapan DCT telah sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang-Undang sehingga tidak ada protes dari pihak partai politik.
Baca Juga: Viral! Mahasiswa Unisba Terlibat Skandal Arisan Bodong, Lakukan Sakorsing sebagai Sanksi
"Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa," ucap dia.
Selanjutnya, KPU Jabar berkomitmen untuk mensosialisasikan aturan yang berlaku selama masa kampanye kepada semua partai politik.
Mereka juga mengimbau partai politik untuk segera menyerahkan nama tim kampanye paling lambat tiga hari sebelum tahapan kampanye dimulai.
Artikel Terkait
Sinopsis Film Budi Pekerti Film yang Bertemakan Cyber Bullying
Kasus Cacar Monyet di Jakarta 25 Orang Positif
Israel Dibombardir Oleh Pasukan Houthi dan Lebanon
KAI Daop 3 Cirebon Tertibkan 2 Aset Rumah Perusahaan di Jalan Ampera Cirebon
Meta Luncurkan Paket Berlangganan Tanpa Iklan untuk Pengguna di Uni Eropa, Negara Apa Saja?