Kabar Heboh Pernikahan Antara Bocah di Sampang, Ternyata Hanya Bertunangan

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Kamis, 2 November 2023 | 19:51 WIB
Kedua calon mempelai yang masih berusia 13 dan 14 tahun dari Kabupaten Sampang, Madura, dalam prosesi pertunangan mereka. (Foto: Tiktok/@karehestohh)
Kedua calon mempelai yang masih berusia 13 dan 14 tahun dari Kabupaten Sampang, Madura, dalam prosesi pertunangan mereka. (Foto: Tiktok/@karehestohh)

FAJARNUSA.COM — Dua anak berusia 13 dan 14 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, membuat gempar warga setelah beredar kabar bahwa mereka telah menikah.

Namun, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membantah klaim ini, mengungkapkan bahwa sebenarnya mereka masih dalam proses pertunangan.

Menurut Sujianto, awalnya beredar informasi bahwa kedua anak ini baru berusia 10 tahun saat menikah. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa anak perempuan berusia 13 tahun dan anak laki-laki berusia 14 tahun.

Baca Juga: Kabar Duka Datang Dari Meninggalnya Atlet Hoki Adam Johnson yang Mengalami Insiden Tragis Saat Pertandingan

"Seperti yang diunggah di TikTok itu bukan pernikahan melainkan proses tunangan," ujar Sujianto pada kamis (2/11).

Video yang beredar juga bukan pernikahan, melainkan proses pertunangan.

Sujianto menjelaskan bahwa prosesi pertunangan berlangsung di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu, 22 Oktober.

Baca Juga: 3 Pesawat Disiapkan TNI AU Untuk Kirim Bantuan ke Gaza, 2 Unit Pesawatnya Adalah Hercules

"Proses pertunangan dilakukan pada hari Minggu tanggal 22 Oktober di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang," katanya.

Terkait status pendidikan keduanya, Sujianto belum memiliki informasi resmi.

Namun, yang pasti, mereka tidak akan menikah dalam waktu dekat karena belum mencapai usia pernikahan yang ditentukan oleh hukum, yaitu minimal 18 tahun.

Baca Juga: West Ham vs Arsenal Petandingan Carabao Cup Jarrod Bowen Jadi Man of The Match

"Aturan pernikahan itu kan mereka minimal usianya 18 tahun. Kalau masih seusia itu ya masih tunggu dulu sampai batas waktu yang ditentukan oleh Undang-undang boleh melakukan pernikahan," katanya.

Keterangan lebih lanjut tentang alasan pertunangan mereka, rencana pernikahan, dan nasib mereka setelah menikah masih belum diungkapkan oleh Sujianto.

Dalam video yang beredar, kedua calon mempelai terlihat berdiri di depan teras rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X