Viral! Siswa SMA Berinisial HK Dikeluarkan dari Sekolah Akibat Tantang Gurunya Berkelahi

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 15:50 WIB
Siswa SMA berinisial HK (16) yang dikeluarkan dari sekolahnya di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, setelah menantang gurunya untuk berkelahi. (Foto: X/@est_mrt98)
Siswa SMA berinisial HK (16) yang dikeluarkan dari sekolahnya di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, setelah menantang gurunya untuk berkelahi. (Foto: X/@est_mrt98)

FAJARNUSA.COM — Seorang siswa SMA berinisial HK (16) di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menghadapi sanksi berat setelah menantang gurunya berkelahi.

Kejadian ini memaksa pihak sekolah untuk mengeluarkan HK dari lingkungan pendidikan dan menyarankannya untuk mengikuti paket C guna mendapatkan ijazah SMA.

"Pihak sekolah sudah mengambil sanksi yang paling berat dengan mengeluarkan anak tersebut dari sekolah." Ujar Kapolsek Dusun Selatan, Iptu H Tonie.

Baca Juga: Makin Heboh, Prilly Latuconsina Ungkap Pengalaman Pacaran dengan Kiki CJR Lalu Didekati Bastian Steel

Ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pihak sekolah dalam menangani insiden ini.

Namun, Tonie juga mencatat bahwa pihak sekolah memberikan kesempatan kepada HK untuk mengikuti ujian paket C.

Alasannya adalah karena HK sudah berada di tahap akhir pendidikannya.

Baca Juga: Mantan Anggota Coboy Junior, Kiki Bocorkan Hubungan Asmara dengan Prilly Latuconsina, Warganet Kaget

"Karena yang bersangkutan dalam status kelas 9, paling tidak dia harus mendapatkan ijazah SMA," jelasnya.

Menurut Tonie, HK dikenal memiliki sifat temperamental dan sering melawan gurunya di sekolah.

"Iya memang sering melawan. Pengakuan dari guru-gurunya memang anaknya agak temperamental," kata Tonie.

Baca Juga: Artis Prilly Latuconsina Berhasil Tangkap Hiu Air Tawar Raksasa seberat 26,6 kg, Netizen Sampai Heboh

Toni juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah sebelumnya telah memberikan surat teguran kepada HK terkait perilaku melawannya.

HK dan orang tuanya bahkan sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Memang dia sudah ada 1 kali peringatan dan dipanggil orang tuanya. Bersama surat perjanjian dari pihak orang tuanya, sama pelajar itu menghadap ke Kepala Sekolah bahwa tidak akan mengulangi kembali perbuatannya," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X