Baca Juga: Pengemis di Pematang Siantar di Aniaya Dua Pemuda, Uang 200ribu Raib
Hal itu diketahui dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @vissiel melalui InstaStory pada Senin (23/10/2023) malam.
"Pelaku sudah tertangkap. Makasih teman-teman semuanya nggak ngerti mau bilang terima kasih pakai cara apa lagi. Kalian nggak cuma nyelametin saya, tapi nyelamatin korban-korban lain dan keluarganya yang diancam juga. Makasih banyak," tulis Vissi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa Samuel disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan terancam pidana penjara 3 tahun. Meski ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, Samuel tetap ditahan.
"Atas nama undang-undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar. *
Artikel Terkait
Prabowo Resmi Umumkan Gibran Sah Menjadi Cawapres
Israel Kembali Hujani Rudal Kali Ini Daerah Bandara Damaskus dan Aleppo Terkena Serangan Rudal Israel
Beberapa Makanan Sumber Beta Karoten yang Miliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Sinopsis Film Dont Look Up Sebuah Film Komedi Amerika
Penyebab Terjadinya Gejala Insomnia Salah Satu Penyebabnya Stres