Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula, Ungkap Keterangan Saksi Inisial S

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 05:20 WIB
Sebuah ilustrasi pemeriksaan seorang saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan. (pixabay.com)
Sebuah ilustrasi pemeriksaan seorang saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan. (pixabay.com)

FAJARNUSA.COM—Pada 12 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menjalani sesi pemeriksaan seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan, yang berlangsung sejak tahun 2015 hingga tahun 2023.

Saksi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah seorang Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian dengan inisial 'S.'

Pemeriksaan terhadapnya dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia Pesta Goal

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan mengungkap potensi tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses importasi gula di Kementerian Perdagangan selama beberapa tahun terakhir.

Penyidikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan impor gula.

Jaksa Penyidik dari JAM PIDSUS berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dengan cermat.

Baca Juga: Pilu!!! Bocah Di Malang Disekap Dan Disiksa Keluarganya Sendiri

Jalani proses hukum yang transparan dan adil, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dibawa ke depan hukum.

Demikian pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengenai proses pemeriksaan saksi terkait perkara impor gula. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X