“Ini kita lanjutkan sesuai dengan rencana Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92. Karena aturan KLHK itu menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia itu minimal 91,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR di Jakarta pada Rabu (30/8/2023).
Namun, Nicke mengatakan kalau kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 itu masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” ucapnya.
*
Artikel Terkait
Beberapa Cidera Yang Dihindari Pesepak Bola
Cara Usir Tawon Menggunakan Bedak Ternyata Sangat Ampuh
Tips Basmi Jentik Nyamuk Pada Bak Mandi Pakai Bahan Alami
Ramalan Zodiak Scorpio 10 Oktober