KPK Tetapkan Mantan Walikota Bima Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Inisial MLI Terima Rp8,6 Miliar

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 19:36 WIB
Mantan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi (Inisial MLI), dinyatakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima tahun 2019-2020. (Instagram/@official.kpk)
Mantan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi (Inisial MLI), dinyatakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima tahun 2019-2020. (Instagram/@official.kpk)

Baca Juga: Bus Rombongan Study Tour SMP N 3 Depok Alami Kecelakaan Di Cipali, Kadisdik: Alhamdulillah Masih Selamat

Lebih lanjut, terungkap bahwa pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku, namun tetap memenangkan proses lelang.

Akibat perencanaan semacam ini, HM Lutfi menerima uang dari para kontraktor yang memenangkan proyek-proyek ini, dengan jumlah mencapai Rp8,6 miliar.

Salah satu proyek yang disebutkan adalah pelebaran Jalan Lingga-Tolo Oi, selain pengadaan listrik dan penerangan jalan umum di Oi Fo'o.

Baca Juga: Ada Beberapa Tanda Penyusutan Planet Merkurius Secara Perlahan, Ilmuwan Berhasil Ungkap

Uang dari proyek-proyek ini masuk ke rekening orang-orang kepercayaan HM Lutfi, termasuk anggota keluarganya.

"Terkemuka juga adanya penerimaan gratifikasi oleh HM Lutfi dari pihak-pihak lainnya dalam bentuk uang, dan penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini," tegas Firli Bahuri.

Sebagai tersangka, HM Lutfi dijerat dengan pasal 12 huruf e dan/atau pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini akan terus diusut oleh KPK demi keadilan dan pemberantasan korupsi yang lebih lanjut. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X