Baca Juga: Apakah Boleh Pria Memakai Produk Skincare Wanita
Masyarakat diingatkan untuk selalu memahami regulasi yang berlaku, dan pimpinan PPIU juga diminta untuk melaporkan pelaku usaha yang tidak memiliki izin namun masih melakukan penawaran, mengumpulkan jemaah, menerima pembayaran biaya umrah, dan memberangkatkan jemaah umrah secara ilegal.
Kemenag berupaya keras untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kualitas perjalanan ibadah umrah di Indonesia.
Mereka berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan mereka dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam perjalanan ibadah umrah di tanah air. *
Artikel Terkait
Kenali dan Mengatasi Obsessive-Compulsive Disorder (OCD)
3 Cara Mencerahkan Wajah dan Memudarkan Flek Hitam
Manajemen Waktu vs Manajemen Energi, Kunci Keberhasilan Produktivitas
3 Efek Mendengarkan Lagu Sedih Bisa Atasi Stres
HUT Humas Polri Ke-72, Polres Cirebon Kota Kembali Salurkan 9.500 Liter Air Bersih