Kementerian Agama (Kemenag) Resmi Laporkan Founder Makkah Trip atas Dugaan Pelanggaran Umrah Non Prosedural

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 14:09 WIB
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin (foto: Nur Arifin kemenag)
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin (foto: Nur Arifin kemenag)

Baca Juga: Apakah Boleh Pria Memakai Produk Skincare Wanita

Masyarakat diingatkan untuk selalu memahami regulasi yang berlaku, dan pimpinan PPIU juga diminta untuk melaporkan pelaku usaha yang tidak memiliki izin namun masih melakukan penawaran, mengumpulkan jemaah, menerima pembayaran biaya umrah, dan memberangkatkan jemaah umrah secara ilegal.

Kemenag berupaya keras untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kualitas perjalanan ibadah umrah di Indonesia.

Mereka berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan mereka dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam perjalanan ibadah umrah di tanah air. * 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X