FAJARNUSA.COM—Bea Cukai akan memperketat pergerakan bisnis jasa titip barang impor khususnya yang menjual barang impot dibawah 1,5jt.
Bea Cukai akan memantau pada barang-barang yang dibawah 1,5jt Bea Cukai akan memantau melalui nota intelijen.
Tidak hanya memantau Bea Cukai juga memperketat pergerakan dan juga melakukan pengumpulan informasi pada pelaku bisnis barang impor.
Baca Juga: PBB Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo di 2024
Bea Cukai akan memantau siapa saja dalam seminggu sekali datang ke bandara atau di batam.
Bisnis Jastip Barang Impor adalah kegiatan yang ilegal lantaran pelaku jastip tidak membayar bea yang sesuai ketentuan.
Selama ini pelaku jastip barang impor kerap kejar-kejaran dengan petugas Bea Cukai untuk menghindari bea masuk barang impor.
Baca Juga: KIsah Tragis Bocah Sekolah Dasar di Jaksel yang Tewas Setelah Jatuh Dari Lantai 4, Bagaimana Bisa ?
Oleh karena itu menghimbau untuk masyarakat untuk tidak membeli barang impor dari hasil jasa titip untuk melndungi daya saing produk Lokal dari serbuan barang impor ilegal.
Akhir akhir ini banyak sekalu barang dari luar negeri yang masuk dan terbebas dari Bea Cukai ini adalah sebuah kerugian yang sangat besar.**
Artikel Terkait
Pratama Arhan Bergabung ke Suwon FC (Korea Selatan) Januari Nanti
Akhirnya, Aksi Murid Bacok Guru Madrasah Aliyah di Demak Kini Berhasil Ditangkap!
Indonesia Raih Emas Kedua di Asian Games 2023 dari Muhammad Sejahtera Dwi Putra
Polisi akan Konfrontir Kasus Film Dewasa dengan Tersangka dan Para Pemeran
Perusahaan OpenAI Keluarkan Fitur Baru ChatGPT yang Dapat Diperintahkan Lewat Gambar dan Suara
Tragis ! Pelajar di Brebes Tewas Mengenaskan Pada Saat Bikin Konten Soal Tawuran
Kasus Mondy Tatto Seorang Tiktoker Punk Hijrah Klaim Dirinya Terkena Pelecehan Oleh Ustaz
Presiden Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI