Tim SAR Padamkan Kapal Kargo Yang Terbakar Di Perairan Lampung

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 25 September 2023 | 05:30 WIB
Kapal kargo terbakar diperairan Tarahan, Teluk Lampung (twitter:@Nggedabbruz)
Kapal kargo terbakar diperairan Tarahan, Teluk Lampung (twitter:@Nggedabbruz)

FAJARNUSA.COM - Tim SAR gabungan mengevakuasi sebanyak 26 awak kapal kargo yang terbakar di tengah perairan Lampung.

Deden Ridwansyah, Kepala Kantor Basarnas Lampung, membenarkan adanya peristiwa kapal kargo yang terbakar tersebut.

Menurut Deden kapal yang mengalami kebakaran adalah Kapal MV Samudera Sakti III yang bermuatan kargo.

Baca Juga: WNA Asal Amerika Tega Bunuh Mertua Sendiri, Ternyata Perkara Ini !

Kapal kargo tersebut terbakar di Perairan Tarahan, Teluk Lampung pada Minggu (24/9/2023) pukul 08.30 WIB.

"Kita menerima laporan terkait peristiwa kebakaran itu lalu langsung berkoordinasi dengan unsur-unsur terkait," ucap Deden, Minggu malam.

Tindakan pertama yang dilakukan tim SAR gabungan adalah mengevakuasi seluruh penumpang dan awak kapal tersebut.

Baca Juga: Rusia Segera Larang Ekspor Solar, Yang Berdampak Mengancam Pasokan Global

Sebanyak 26 penumpang dan awak kapal dievakuasi dengan RIB 03 (Rigid Inflatable Boat) dan kapal tunda TB Alpin Marine 20.

"Para person on board atau POB dievakuasi ke Dermaga Deltong Bukit Asam," ujar Deden.

Untuk pemadaman api, tim SAR gabungan mengerahkan tiga kapal tunda yakni TB Alpine Marine 20, TB Aria Citra VIII dan TB AJ 1.

Baca Juga: Timnas Indonesia U24 di Tekuk Korea Utara Pada Pertandingan Asian Games 2023

Pemadaman dipusatkan di titik yang diduga sumber api yakni di bagian buritan dan kamar mesin.

Sekitar pukul 15.00 WIB api berhasil dijinakkan, setelah melakukan pemadaman hampir enam jam.

"Alhamdulillah seluruh POB Kapal MV Samudera Sakti III telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Lalu untuk proses pemadaman kapal dan kondisi kapal terupdate dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait," sambung Deden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X