lifestyle

Pemkab Cirebon Bersama FKDC Dukung Pemberdayaan Kaum Difabel Melalui Desa Ramah Disabilitas

Rabu, 6 November 2024 | 19:06 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) untuk mendukung pengembangan desa ramah disabilitas (Dokumentasi/FajarNusa.com)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) untuk mendukung pengembangan desa ramah disabilitas di wilayah tersebut.

Saat ini, inisiatif tersebut diterapkan di tiga kecamatan, yaitu Lemahabang, Greged, dan Astanajapura.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, terdapat tujuh desa di tiga kecamatan itu yang mendapat pendampingan dari FKDC.

Baca Juga: Kontroversi Kenaikan Tarif RSUD Abdul Rivai Berau Sangat Mahal, Hingga Mencapai 300 persen

“Teman-teman dari FKDC memberdayakan rekan-rekan disabilitas agar mereka dapat lebih mandiri, baik secara ekonomi maupun dalam hal lain,” ujar Wahyu saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan FKDC di Ruang VIP Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11/2024).

Langkah ini, menurut Wahyu, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri kaum disabilitas untuk berkontribusi aktif dalam masyarakat. Pemkab Cirebon, lanjutnya, berkomitmen mendukung kegiatan pendampingan yang dilakukan FKDC.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menambahkan, bahwa kolaborasi ini bertujuan agar para penyandang disabilitas merasa lebih dihargai dan diakui di lingkungan mereka.

Baca Juga: Korupsi APBDes, Kuwu Ciwaringin Ditangkap Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara

“Sinergi antara Pemkab Cirebon dengan FKDC menunjukkan bahwa pemerintah sangat mendukung upaya pemberdayaan teman-teman disabilitas agar mereka bisa lebih berdaya,” katanya.

Kadinsos yang akrab disapa Fitri ini juga menyebutkan, bahwa sebagai langkah awal, Pemkab Cirebon dan FKDC telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Program Penguatan Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas terkait desa ramah disabilitas.

Pemerintah daerah akan mendorong setiap desa untuk melakukan pendataan penyandang disabilitas, agar mereka dapat menerima dukungan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Terobosan, Rangkuman 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

“Teman-teman disabilitas yang terdata, nantinya bisa mendapat pendampingan, agar mandiri di atas kaki mereka sendiri,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua FKDC, Abdul, menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah untuk mewujudkan desa ramah disabilitas.

“Kami berharap, program ini bisa terus berjalan dengan dukungan semua pihak,” kata Abdul. **

Tags

Terkini