Dengan Tipu Daya Uang, Guru Ngaji di Tebet Cabuli Santri Perempuan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi skandal pencabulan terhadap anak.  (Freepik.com/@freepik)
Ilustrasi skandal pencabulan terhadap anak. (Freepik.com/@freepik)

FAJARNUSA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap modus kejahatan dalam skandal pencabulan guru ngaji berinisial AF (54) di Tebet yang diduga mencabuli anak di bawah umur dengan modus mengajak belajar ngaji di kediamannya.

Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu menyebut AF dengan sengaja membuat santri perempuan pulang lebih akhir dari laki-laki setelah selesai belajar ngaji di ruang tamu rumahnya.

"Muridnya ini adalah laki-laki dari perempuan. Jadi yang laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului," ujar Citra dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

"Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan," sambungnya.

Selain tipu daya itu, AF diketahui juga mengintimidasi hingga menampar korban. Perihal itu, Citra menuturkan saat itu korban menolak keinginan pelaku.

"Mereka (korban) sebenarnya dari awal sudah menolak gitu. Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan ini mengancam kemudian tangannya gini terus menampar," terang Citra. 

Baca Juga: Wali Kota Serahkan SK Pensiun dan Penghargaan 22 ASN Purnabhakti

"Menampar pelan terhadap anak tersebut. Nah semenjak itu anak-anak itu merasa takut," imbuhnya.

Citra mengklaim, tindakan AF mencabuli korbannya tak hanya terjadi sekali. Akibatnya, korban pun menjadi trauma karena takut dipukuli.

"Ternyata karena trauma dipukul tadi pertama itu yang membuat anak-anak akhirnya menjadi ketakutan. Jadi tidak berani berbicara kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya," sebutnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan PKL di Kawasan Trusmi

Di sisi lain, AF mengiming-imingi korban dengan uang dan jumlah nominalnya beragam.

"Ada yang iming-iming juga. Jadi pertama kali itu adalah bentuk intimidasi atau ancaman," tutur Citra. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X