Pemdes Terusan Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar Dengan Pendekatan Edukatif

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 16 Juni 2025 | 09:27 WIB
Kuwu Desa Terusan, H. Karyono bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta perangkat desa memberikan himbauan kegiatan jam malam bagi pelajar , Minggu (15/06/2025) (Herman/Fajarnusa.com)
Kuwu Desa Terusan, H. Karyono bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta perangkat desa memberikan himbauan kegiatan jam malam bagi pelajar , Minggu (15/06/2025) (Herman/Fajarnusa.com)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang diterbitkan pada 23 Mei 2025 lalu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa peserta didik dibatasi untuk beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Aturan ini berlaku bagi siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, termasuk satuan pendidikan khusus. Meski demikian, terdapat sejumlah pengecualian, seperti untuk kegiatan resmi yang diselenggarakan sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, serta saat berada di luar rumah bersama orang tua/wali atau dalam kondisi darurat dan keadaan tertentu lainnya.

Baca Juga: Penembakan Brutal di Villa Mewah Bali: WNA Australia Tewas, Polisi Dalami Aksi Dua Pria Bersenjata

Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala Desa/Kuwu Terusan Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, H. Karyono, menyatakan pihaknya menyambut baik instruksi Gubernur dan akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Kami sangat merespons edaran Gubernur dan juga edaran Bupati Indramayu,” kata H. Karyono saat dikonfirmasi, dalam kegiatan himbauan jam malam, Minggu (15/06/2025).

Dukungan juga datang dari salah satu orang tua murid SMP Negeri Unggulan Indramayu, Ratna menilai kebijakan ini positif dan dapat memberikan dampak baik terhadap disiplin pelajar.

Baca Juga: Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia, Vidi Aldiano Ungkap Sudah Siapkan Kolab dengan Mendiang

“Langkah yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi terkait jam malam bagi para peserta didik sangatlah baik, itu bisa mencegah peserta didik dari hal yang negatif yang bisa merusak generasi muda,” ujarnya. 

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Sindang, Brigadir Heru Heryanto menyatakan, pihaknya secara rutin melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sindang bersama dengan pemerintah desa setempat. 

Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan untuk mengawal program Gubernur Dedi Mulyadi dalam mewujudkan Panca Waluya Pelajar di Jawa Barat agar berjalan sesuai dengan harapan. 

Baca Juga: Festival Milm Kampung 2025, Herman Khaeron: Menggambarkan Keadaan Asli Kampung

"Kita juga sosialisasikan kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk ikut terlibat dengan memberikan pengertian kepada anak-anaknya dan meluangkan waktu lebih banyak untuk anak, ingatkan juga jangan berkeliaran saat malam hari," ucap Heru.

Sementara MP Kecamatan Sindang, Satori menyatakan, penerapan jam malam bagi pelajar merupakan upaya untuk membentuk karakter generasi muda.

Menurutnya, penerapan jam malam juga sesuai dengan visi besar Pemkab Indramayu khususnya dalam mewujudkan visi Indramayu religius, ekonomi kerakyatan, aman, nyaman, gotong royong (Reang).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X