FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berhasil memulangkan Robiin korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jum'at (14/3/2025) di Pendopo Indramayu.
Robiin merupakan warga Kecamatan Patrol dan terjebak pada konflik di perbatasan Thailand dan Myanmar selama 17 bulan.
Bupati Lucky Hakim memberikan apresiasi kepada salah satu tokoh masyarakat yang selama lebih 5 bulan memperjuangkan kembalinya Robiin ke tanah air. Tokoh tersebut adalah Solihin yang sangat gigih terus berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun pusat dan lembaga lainnya sehingga Robiin bisa kembali ke kampung halamannya.
"Saya apreasiasi kerja keras Pa Solihin bersama yang lainnya sehingga Pa Robiin ini bisa kembali ke Indramayu dan kumpul bersama keluarganya," kata Lucky Hakim.
Lucky berharap, kejadian ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi bagi masyarakat Kabupaten Indramayu terutama bagi yang akan memilih bekerja ke luar negeri untuk lebih berhati-hati.
Sementara itu Solihin mengatakan, dirinya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Bupati Indramayu kepada dirinya. Selain itu terima kasih juga diberikan kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan Robiin ke Indonesia. ***
Artikel Terkait
Hasil Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Majalengka Berhasil Ungkap Lima Kasus Tindak Pidana Narkoba
Kasus Pelimpahan Tindak Pidana Korupsi Desa Nangalili, Tersangka Berisinial CMT dan DC
Kejaksaan Negeri Indramayu Musnahkan Sabu seberat 46,70 gram dan Ganja seberat 1.861,65 gram Hasil Tindak Pidana Umum
KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tindak Pidana Korupsi, Masyarakat tak Perlu Takut Melapor