FAJARNUSA.COM (PANGURURAN) – Penelusuran sejarah asal-usul kampung atau huta di tanah Batak seringkali menjadi tantangan besar. Namun, bagi Sudung Sitanggang, keturunan Op Tongam Sitanggang Silo yang kini menetap di Bontang, menjaga ingatan sejarah adalah sebuah mandat.
Melalui riset literatur dan bukti fisik, Sudung menguraikan kembali bagaimana Huta Lumban Silo di Pangururan berdiri dan kaitannya dengan kebijakan administratif zaman kolonial Belanda.
Bukti Fisik dan Tertulis: Sipukka Huta Lumban Silo
Baca Juga: BYD Gebrak IIMS 2026: Intip Teknologi 'Infinite Innovation' dan Keseruan Komunitas BEYOND
Opung Tongam Sitanggang Silo diidentifikasi sebagai Sipukka Huta (pendiri kampung) Lumban Silo. "Selain bukti silsilah (Tarombo), bukti fisiknya masih ada hingga sekarang berupa Rumah Bolon asli peninggalan Opung Tongam di Huta Lumban Silo," ungkap Sudung, Selasa (10/2/2026).
Secara historis, Opung Tongam berasal dari Dolok Sohaliapan, Kenegerian Buhit (sekarang Desa Parlondut). Beliau melakukan ekspansi ke dataran rendah dan membuka pemukiman Lumban Silo sekitar akhir 1800-an hingga awal 1900-an.
Peta Kolonial dan Terusan Wilhelmina (Tano Ponggol)
Dalam arsip Onderafdeeling Samosir, wilayah Pangururan mulai menjadi pusat pemerintahan sipil Belanda sejak tahun 1907. Peta Topographische Dienst (1900-1915) menunjukkan bahwa Lumban Silo memiliki letak sangat strategis, tepat di pinggiran alur Tano Ponggol atau yang dulunya disebut Wilhelmina-kanaal.
Transformasi Administrasi: Dari Buhit ke Pangururan
Berdasarkan data sejarah, terdapat pemisahan administratif yang jelas pada masa itu:
Baca Juga: Izin Usaha BPR Bank Cirebon Resmi Dicabut OJK, Wali Kota Jamin Dana Nasabah Aman Lewat LPS
- Kenegerian Buhit: Mencakup wilayah perbukitan seperti Dolok Sohaliapan dan Parlondut, tempat asal leluhur marga Sitanggang Silo.
- Kenegerian Pangururan: Wilayah pasar dan pesisir di mana Huta Lumban Silo kini berada.
Sudung menjelaskan bahwa kepindahan Opung Tongam dari perbukitan Buhit menuju tepian Tano Ponggol merupakan langkah strategis, mengingat wilayah tersebut sedang dikembangkan Belanda menjadi kanal transportasi vital.
Menjaga Warisan Marga
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan 22 Raksasa APINDO di Hambalang: Bahas Lapangan Kerja dan Nasib Industri Tekstil
Tokoh Ompu Raja Buhit dalam tarombo Sitanggang Silo tercatat sebagai pemegang otoritas di wilayah perbukitan tersebut. Gelar Hoofd van de Landschap Boehit (Kepala Negeri Buhit) sering muncul dalam dokumen perpajakan (Landrente) Belanda, memperkuat posisi marga Sitanggang sebagai pemegang hak ulayat utama.
Kini, Huta Lumban Silo yang secara administratif masuk dalam Desa Parsaoran I, Pangururan, tetap berdiri sebagai saksi bisu perjalanan panjang keturunan Sitanggang Silo dari pegunungan menuju pusat denyut nadi ekonomi Samosir.
(**)