Pakai Baju Orange, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, ini Kengerian yang Dialami Lesti Kejora

photo author
Hanung, Fajar Nusa
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Penampilan perdana Rizky Billar usai diresmikan menjadi tersangka. (tangkap layar youtube Intens Investigasi)
Penampilan perdana Rizky Billar usai diresmikan menjadi tersangka. (tangkap layar youtube Intens Investigasi)

Pihak Kepolisian juga menerangkan bahwa dugaan dari motif KDRT Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora yang selama ini beredar benar adanya.

Baca Juga: Bikin Ngilu, Rizky Billar Seret, Banting & Cekik Lesti Kejora Berulang Kali, ini Kata Lesti...

"Motif yang mendasari KDRT, pelaku berselingkuh dibelakng lesti, lesti minta kejelasan dan dipulangkan kerumah orang tuanya yang kemudian memantik emosi dan memicu pertengkaran dan kekerasan" tambah Zulpan.

Pihak Kepolisian menerangkan bahwa Rizky Billar dikenakan sangkaan melanggar Pasal 44 ayat 1 UU RI tentang KDRT dengan ancaman pidan 5 tahun penjara.

Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar, penahanan ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi.

Baca Juga: Kronologi Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT & Perselingkuhan Rizky Billar

"Tersangka tidak mengulangi kejadian yang sama terhadap korban" sambung Zulpan. Sebelumya diketahui Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas laporan KDRT yang dialaminya.

Lesti Kejora membuat Laporan Polisi usai menjadi korban KDRT Rizky Billar dalam rentang waktu Pukul 01.51 WIB dini hari dan 04.47 WIB dijalan gaharu 3 cilandak Jakarta Selatan pada Rabu, 28 september 2022 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanung

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X