Pakai Baju Orange, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, ini Kengerian yang Dialami Lesti Kejora

photo author
Hanung, Fajar Nusa
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Penampilan perdana Rizky Billar usai diresmikan menjadi tersangka. (tangkap layar youtube Intens Investigasi)
Penampilan perdana Rizky Billar usai diresmikan menjadi tersangka. (tangkap layar youtube Intens Investigasi)

FAJARNUSA - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Sempat mengelak dari berbagai sangkaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga, pihak Kepolisian akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Kabid Humas Polres Jakarta Selatan E. Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary memimpin langsung Konpers atas penanganan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: Chandra Liow Bantah Lakukan Kekerasan Pada Sang Mantan, Siap Buka - Bukaan, Rizky Billar Kapan?

Tampak saat Konpers berlangsung Rizky Billar telah mengenakan rompi kuning alias tahanan Polres Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Kabid HUMAS Polres Jakarta Selatan Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan terlapor Rizky Billar statusnya dinaikan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan kemarin kita juga telah menyampaikan terlapor Muhammad Rizky statusnya dinaikan sebagai tersangka" terang Zulpan.

Baca Juga: Terkini, Polisi Kantongi Bukti Otentik KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan keterangan bahwa Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari kedepan oleh penyidik pasca dimintai keterangan.

"setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tadi malam sampai dini hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan (Rizky Billar) dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan" sambung Zulpan.

Zulpan juga menyampaikan perkembangan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora yang ditangani Satreskrim Polres Metro jakarta Selatan menyatakan bahwa Kepolisian telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Bikin Kepo, Netizen Serbu Berita Terkini Kasus KDRT Lesty Kejora, Aktivis: Semoga Dede Lesti Yakin Pisah!

"sodara Muhammad Rizky telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, kemudian dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan penetapan tersangka telah kita tetapkan serta penetapan surat perintah penahanan hari ini telah dikeluarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan" lanjut Zulpan

Zulpan juga membeberkan barang bukti KDRT yang didalami polisi atas kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora diantaranya hasil visum Lesti Kejora atau Lestiani, hasil visum yang menunjukan terjadinya kekerasan fisik terhadap korban, hasil rekaman medis korban dan dua buah flasdisk CCTV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanung

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X