Diduga Lakukan KDRT, Suami Lesti Kejora Dilaporkan Ke Polisi, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun

photo author
Hanung, Fajar Nusa
- Kamis, 29 September 2022 | 15:59 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi (Foto: Instagram/RizkyBillar)
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi (Foto: Instagram/RizkyBillar)

FAJARNUSA - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan telah membuat laporan polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.

Melansir detik.com hal tersebut terkonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ungkap AKP Nurma Dewi pada Kamis, 29 September 2022.

AKP Nurmalita juga membenarkan jika Lesti Kejora telah melaporkan suaminya sendiri Rizky Billar atas dugaan KDRT.

Baca Juga: Berikan Bukti KDRT Rizky Billar, ini Keterangan Lesti Kejora yang Alami Luka Fisik Pada Polisi

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," lanjut AKP Nurma Dewi.

Diketahui Lesti Kejora juga telah mengantongi bukti KDRT Rizky Billar berupa hasil visum yang masih akan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tambah AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Alami KDRT, ini Ramalan Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora Menurut Primbon Jawa

Sampai saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi saksi kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Jika terbukti Rizky Billar melakukan KDRT maka suami Lesti Kejora tersebut bakal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan pasal UU KDRT No. 23 tahun 2004.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pusngkas Dewi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanung

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X