Diduga Tertunda Tanpa Pemberitahuan, Zaskia Adya Mecca Kritik Proses Sidang Kasus Pemukulan Karyawannya di Pengadilan Militer

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 8 April 2026 | 13:29 WIB
Menyoroti penuturan artis, Zaskia Adya Mecca ihwal batalnya persidangan kasus pemukulan karyawannya di Pengadilan Militer Jakarta. (Instagram.com/@zaskiaadyamecca) (Doc/Fajarnusa.com)
Menyoroti penuturan artis, Zaskia Adya Mecca ihwal batalnya persidangan kasus pemukulan karyawannya di Pengadilan Militer Jakarta. (Instagram.com/@zaskiaadyamecca) (Doc/Fajarnusa.com)

Zaskia lantas menilai, petugas di lokasi menyebut tidak ada sidang yang berlangsung hari itu dan bahkan tidak mengetahui jadwal pengganti.

Artis kenamaan itu lantas menuturkan, ketidakjelasan semakin terasa ketika pihak yang mengirimkan surat panggilan juga tidak memberikan informasi yang tegas.

"Loh terus kapan," tanya Zaskia kepada petugas yang ada di lokasi.

"Ya besok kali," jawab petugas.

Kritik Undangan Sidang Kasus Pemukulan

Zaskia kemudian mempertanyakan mekanisme komunikasi dalam proses persidangan, terkhusus karena kasus ini melibatkan banyak pihak yang harus hadir secara langsung.

"Harusnya siapa yang mengabarkan kalau sidang batal? Lalu kapan dijadwalkan ulang?" sebutnya.

"Karena buat datang ke sini juga jarak kami lumayan, ada jadwal yang harus dibatalkan,” imbuh Zaskia.

Di sisi lain, Zaskia menyoroti situasi ini membingungkan, terutama bagi pihak awam yang tidak familiar dengan prosedur di lingkungan peradilan militer.

Zaskia juga mempertanyakan apakah kondisi seperti ini merupakan hal yang lazim terjadi dalam proses persidangan militer di Indonesia.

"Sebagai orang awam, kami bingung," tandasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pengadilan Militer Jakarta ihwal kejadian yang dibagikan Zaskia di media sosial tersebut.

Sampai dengan Selasa, 7 April 2026, pukul 18.30 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 95,243 ribu pengguna Instagram.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X