Ridwan Kamil Panas di Medsos, Muncul Dugaan Perselingkuhan Usai Pengakuan Seorang Wanita Bongkar Isi DM Instagram

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 27 Maret 2025 | 13:55 WIB
Ridwan Kamil tersandung dugaan perselingkuhan (Instagram/lisamarianaaa - ridwankamil)
Ridwan Kamil tersandung dugaan perselingkuhan (Instagram/lisamarianaaa - ridwankamil)

FAJARNUSA.COM -- Nama Ridwan Kamil tiba-tiba menjadi trending topik di sosial media.

Ridwan Kamil tersandung isu dugaan perselingkuhan yang dituduhkan oleh seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Melalui deretan unggahan di Instagram Story, Lisa membagikan beberapa tangkapan layar berupa pesan hingga video call.

Baca Juga: Monitoring Pospam di Perbatasan Kabupaten Cirebon Jelang Puncak Arus Mudik

Di foto hasil tangkapan layar video call, diduga pria tersebut adalah Ridwan Kamil meski wajahnya ditutup dengan teks kronologi yang ia tulis

Terlihat dalam foto isi chat DM Instagram, Lisa memanggil pria tersebut dengan sebutan ‘Akang.’

Ia menuliskan kalau sosok tersebut tiba-tiba menjadi slow respon saat tahu dirinya hamil.

Baca Juga: Info SPBU Sekitar Ruas Tol Astra Infra jika Terjadi Lonjakan di Rest Area pada Arus Mudik Lebaran 2025

“Sebelum tahu aku hamil, yang chat setiap hari dia ngejar-ngejar, pas udah tau slow respon,” tulis Lisa.

Lisa membeberkan kalau ia dan pria diduga Ridwan Kamil itu sering berbalas pesan melalui Telegram.

“Di DM baku, di Tele (Telegram) mah mesra, muak! Ini chat kalau nggak salah aku lagi sakit kontraksi atau apa gitu,” tulisnya lagi.

Baca Juga: Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap pada Arus Mudik Lebaran 2025

Lalu dalam isi chat yang ia unggah itu, ada balasan pesan dari si pria yang mengabarkan Telegramnya sudah dihapus.

“Lisa, saya nggak pakai Telegram lagi. Disuruh ditutup oleh istri saya,” tulis pria tersebut.

Tujuan Lisa membongkar isi chat dengan pria diduga Ridwan Kamil karena menuntut hak nafkah untuk anaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X