FAJARNUSA.COM (JAKARTA) – Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara) bergerak cepat membenahi struktur bisnis asuransi plat merah. Fokus utamanya adalah memisahkan secara tegas antara portofolio Asuransi Umum (General Insurance) dan Penjaminan (Credit Insurance) yang selama ini dianggap tumpang tindih.
Langkah strategis ini diambil untuk menyelamatkan mandat utama Askrindo dan Jamkrindo sebagai tulang punggung penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan agar lini bisnis penjaminan menjadi "murni" dan terbebas dari risiko asuransi kerugian biasa.
"Kita sedang memilah mana yang murni general insurance dan mana yang murni guarantee. Tidak boleh lagi ada area abu-abu yang membingungkan secara tata kelola," ujar Dony dalam forum Investor Daily Roundtable baru-baru ini.
Baca Juga: Viral! Warga Palopo Keluhkan SPBU Padang Alipan Tutup Mendadak Saat Antrean Mengular, Ini Faktanya
Sinergi Ketat dengan OJK
Keseriusan Danantara dibuktikan dengan intensitas koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam sebulan terakhir, tercatat dua kali pertemuan tingkat tinggi digelar untuk memetakan risiko dan regulasi pemisahan ini.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut pemisahan ini krusial untuk memperkuat permodalan dan manajemen risiko. "Jika terpenuhi, ini menjadi jaminan pertumbuhan ekonomi masa depan yang lebih berkelanjutan (sustain)," ungkapnya.
Baca Juga: Lompatan Digital, IMDI Kabupaten Cirebon 2025 Tembus Kategori Tinggi, Infrastruktur Jadi Kunci
Dukungan Pengamat dan Industri
Rencana transformasi ini mendapat lampu hijau dari para ahli. Pengamat Asuransi, Wahju Rohmanti, menilai langkah IFG sebagai holding asuransi sudah tepat untuk menciptakan efisiensi dan kesehatan keuangan. Senada dengan itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo singkat menyebut IFG sebagai "rumah besar" yang ideal bagi asuransi BUMN.
Di sisi lain, Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian. "Prosesnya harus dilakukan bertahap karena melibatkan integrasi tata kelola risiko, budaya organisasi, dan manajemen portofolio," pungkasnya.
(**)
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 7 Persen: Pengamat Sebut Koreksi Struktural, Soroti Masalah Free Float
Perkuat Ketahanan Nasional, IFG dan KUPASI Dorong Literasi Asuransi sebagai Mitigasi Risiko Bencana
IHSG Hari Ini Rebound ke Level 8.320, Pengamat: Fluktuasi Pasar Masih Sehat dan Wajar
Raffi Ahmad Sambangi Subang, Siap Bawa Produk Ekraf Lokal Tembus Nasional Lewat RANS
Gebrakan OJK: 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal demi Gaet Investor Global