Misteri Bailout BCA Kembali Menguak, Rencana Ambil Alih 51 Persen Saham oleh Negara, Apakah Itu Sesat ?

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:07 WIB
Sosok Bank BCA yang dulu pernah diselamatankan oleh uang rakyat (bca.co.id)
Sosok Bank BCA yang dulu pernah diselamatankan oleh uang rakyat (bca.co.id)

Kendati demikian, memberi label sesat pada sebuah wacana publik dinilai justru menutup ruang diskusi yang sehat.

Langkah yang Bisa Diambil Pemerintah

Sasmito menuturkan, jika Presiden Prabowo dan DPR ingin membela kepentingan publik, sejumlah langkah bisa ditempuh. 

Baca Juga: IGK Manila Tutup Usia, Ketum KONI Kenang Jasa Sang Bapak Wushu Indonesia dan Mantan Manajer Timnas Indonesia

"Pertama, audit ulang bailout dan penjualan saham oleh BPK dan auditor independen. Kedua, membuka dokumen lama, mulai dari laporan BPK, catatan KPK, hingga notulensi sidang kabinet," tuturnya.

"Ketiga, menjajaki negosiasi dengan pemegang saham pengendali, misalnya melalui peningkatan pajak dividen, CSR strategies, atau skema kompensasi," terang Sasmito. 

Terakhir, Sasmito menuturkan juga saran langkah Pemerintah RI yang dapat mengedepankan komunikasi publik yang transparan agar isu ini tidak dipolitisasi.

Baca Juga: Terbaru Gempa M6,0 di Poso, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Jadi, Wajar Ditinjau Ulang atau Sesat?

Pertanyaannya, apakah wacana meninjau ulang bailout BCA benar-benar sesat? Menurut Sasmito, jawabannya, tidak. 

Menurut Sasmito, hal itu justru yang sesat adalah jika publik dibiarkan menutup mata terhadap sejarah penggunaan uang negara.

Baca Juga: Kisah Unik di Balik Lagu Tabola Bale yang Bikin Prabowo Asyik Joget di Momen HUT ke-80 RI

Audit, transparansi, dan keberanian mengoreksi masa lalu tidak akan melemahkan stabilitas ekonomi, melainkan memperkuat fondasi moral dan kepercayaan rakyat kepada negara.

"Bangsa ini berhak tahu apakah bailout BCA dilakukan demi kepentingan rakyat, atau hanya menguntungkan segelintir pemilik modal," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X