8. Pilih metode pembayaran, lalu klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran.
Baca Juga: Dapat Peran Villain Utama Dalam Film The Expendables 4, Iko Uwais Dapat Apresiasi Dari Sang Istri
Cara menggunakan E-Meterai
1. Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id
2. Klik menu “BELI E-METERAI,” lalu login dengan akun yang sudah dimiliki.
3. Pilih “pembubuhan” jika kamu sudah membeli materai elektronik.
4. Masukkan informasi dokumen yang diminta, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
5. Unggah dokumen yang akan dipasangi E-Meterai dalam format PDF.
6. Tempatkan materai elektronik sesuai dengan pedoman yang berlaku.
7. Pilih menu ‘Bubuhkan Materai’, lalu klik ‘Yes,’ dan masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan.
8. Terakhir, Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi E-meterai.
*
Artikel Terkait
Pakai Teknologi Leica, Xiaomi 13T Resmi Masuk Indonesia, Intip Harga & Spesifikasinya!!!
Diduga Akibat Korsleting, 4 Rumah Di Cipinang Jaktim Hangus Terbakar
15 Ribu Orang Di Selandia Baru Diguncang Gempa Magnitudo 6,2 SR
Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Dihimbau Untuk Menjauh