KPU Digugat Atas 70,5 Triliun Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:14 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan terkait pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. (Foto: X/@geloraco)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan terkait pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. (Foto: X/@geloraco)

Gugatan ini menciptakan ketegangan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya di pengadilan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X