Resmi! Kaesang Pangarep Dilantik Menjadi Ketua Umum PSI, Kaesang : Minta Doanya Saja

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 25 September 2023 | 21:32 WIB
Kaesang dilantik menjadi ketum PSI gantikan giring (foto: @kaesangp)
Kaesang dilantik menjadi ketum PSI gantikan giring (foto: @kaesangp)

FAJARNUSA.COM — Menggantikan Giring Ganesha yang ditunjuk menjadi anggota Dewa Pembina Partai PSI, Kaesang Pangarep resmi dilantik menjadi ketua umum PSI.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina, Grace Natalie dalam Kopdarnas yang digelar di The Ballroom, Djakarta Theatre, Jakarta pada Senin (25/9/2023).

"Memutuskan, menetapkan, satu pengangkatan saudara Kaesang Pangareb sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia periode 2023-2028," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membacakan Surat Keputusan (SK) keputusan pengangkatan Kaesang sebagai ketua umum PSI.

Baca Juga: Para Jurnalis Berduka, Salah Satu Wartawan di Makassar Tewas Secara Tragis Terlindas Truck

Sebelumnya, Grace menjelaskan banyak koleganya yang ingin Kaesang memimpin PSI usai resmi menjadi kader partai. Oleh sebab itu, mereka akan membahas usulan itu secara kepartaian.

Sebelumnya, Giring Ganesha mengatakan, soal usulan nama Kaesang Pangarep sebagai ketua umum PSI bukanlah wacana baru. Namun, hal itu sudah lama dibahas di internal partai. Dia beranggapan, sudah saatnya mengembalikan partai ke anak muda.

"Sejak video saya yang keluar beberapa waktu lalu, sudah saya katakan 'Sudah saatnya mengembalikan partai ini ke pemilik sebenarnya.' Saat itu saya sudah sampaikan rekomendasi ke partai bahwa anak muda itu adalah Mas Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Lee Sang Yeob Akan Nikah Tahun Depan, Siapa Pujaan Hatinya?

Jadi tidak ada itu suksesi tiba-tiba atau dadakan di PSI. Semua sudah sesuai mekanisme organisasi," kata Giring dalam keterangannya, Senin (25/09/2023).

Giring memahami jika banyak pihak yang menganggap tak umum jika seorang ketua umum partai merekomendasikan nama penggantinya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X